Kalurahan Sendangsari Dicanangkan Menjadi Desa Cantik

30 April 2025
IPNK
Dibaca 18 Kali
Kalurahan Sendangsari Dicanangkan Menjadi Desa Cantik

(Sendangsari.id) BPS Kulon Progo Gelar Sosialisasi dan Pencanangan Desa Cantik di Sendangsari Kulon Progo – Badan Pusat Statistik (BPS) Kulon Progo menggelar kegiatan sosialisasi dan pencanangan Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) pada Rabu, 30 April 2025, bertempat di Aula Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan BPS Provinsi DIY, Dinas Kominfo Kulon Progo, Bappeda Kulon Progo, Panewu Pengasih, Lurah Sendangsari beserta pamong kalurahan. Dalam sambutannya, Lurah Sendangsari, Suhardi, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kalurahan Sendangsari sebagai lokasi pencanangan Desa Cantik. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini.

Kepala BPS Kulon Progo, Sumaryanto, dalam laporannya menjelaskan bahwa program Desa Cantik bertujuan untuk membentuk "Agen Cantik" sebagai garda depan dalam pengelolaan data statistik desa. Program ini mengusung konsep satu kapanewon, satu kalurahan untuk dijadikan percontohan Desa Cantik.

Kalurahan Sendangsari dipilih karena dinilai memiliki data yang relatif lengkap dan potensial untuk diolah menjadi informasi yang bermanfaat bagi pembangunan desa. Dalam kesempatan tersebut, Sumaryanto juga memohon dukungan dari semua pihak demi suksesnya program ini.

Agen Cantik yang dilantik hari ini akan bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Lurah, dengan tugas utama membantu perangkat desa dalam mengelola data statistik, meningkatkan literasi statistik, serta mengoptimalkan pemanfaatan data untuk pembangunan desa.

Berikut adalah nama-nama Agen Cantik yang dikukuhkan: Sigit Rahmanto, S.Pd Suwarna Utama, S.P Slamet Supriyono, S.Si Sutanto dan Erna Puji Astuti.

Kepala Dinas Kominfo Kulon Progo, Agung Kurniawan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya data statistik yang akurat dan lengkap dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan di tingkat desa.

"Permintaan data dari berbagai jenjang pemerintahan sangat besar dan kompleks. Oleh karena itu, desa sebagai unit pemerintahan terdepan perlu memiliki sistem pengelolaan data yang baik. Dengan adanya Desa Cantik, pengelolaan data akan menjadi lebih efektif dan efisien," ujarnya.

Puncak acara ditandai dengan pencanangan resmi Desa Cantik oleh Agung Kurniawan serta pengukuhan Agen Cantik melalui penandatanganan Pakta Integritas dan pemberian SK kepada para agen.

Dengan pencanangan ini, diharapkan Kalurahan Sendangsari dapat menjadi contoh inspiratif dalam pengelolaan data berbasis desa, serta menjadi pionir dalam peningkatan kualitas statistik di wilayah Kulon Progo. (IPG)