Pemkal Sendangsari Gelar Muskal tahun 2026, Bahas Prioritas Usulan Pembangunan dan Pemberdayaan

30 Juni 2025
IPNK
Dibaca 10 Kali
Pemkal Sendangsari Gelar Muskal tahun 2026, Bahas Prioritas Usulan Pembangunan dan Pemberdayaan

Sendangsari, 30 Juni 2025 — Pemerintah Kalurahan Sendangsari bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin (30/6) di Aula Kalurahan Sendangsari dan dihadiri oleh Panewu Kapanewon Pengasih, para ketua lembaga, tokoh masyarakat, serta seluruh pamong dan Bamuskal. 

 

Muskal RKPKal 2026 ini menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat di tingkat padukuhan. Setiap dukuh dan anggota Bamuskal wilayah berembug bersama untuk menentukan satu usulan prioritas kegiatan pembangunan dan satu usulan pemberdayaan masyarakat, berdasarkan hasil Musyawarah Padukuhan (Musduk) yang telah dilaksanakan sebelumnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Carik Sendangsari mewakili pemerintah kalurahan memaparkan rencana kegiatan dari unsur pemerintahan, terutama yang berasal dari usulan Kasi dan Kaur. Selain kegiatan rutin seperti belanja Siltap, Jaminan Sosial (Jamsos), penyusunan Profil Kalurahan, layanan PAUD, Posyandu, Linmas dll juga diusulkan beberapa kegiatan fisik seperti pembangunan bangket tanah kas desa (TKD) di Padukuhan Girinyono, pembangunan drainase dan gorong-gorong di wilayah Pereng, serta peningkatan saluran drainase di Serang.

 

Dari sektor ekonomi, BUMDes "Sendang Artha" juga mengajukan usulan penyertaan modal untuk pengembangan unit jasa keuangan. Meskipun tahun 2026 sudah dialokasikan penyertaan modal untuk unit usaha Ketapang, penguatan sektor jasa keuangan dinilai tetap penting sebagai strategi pengembangan ekonomi desa dan permintaan nasabah yang meningkat. 

 

Sebagai tindak lanjut dari musyawarah, forum juga menetapkan pembentukan Tim Verifikasi yang bertugas menilai kelayakan dan kesiapan usulan kegiatan. Tim Verifikasi tersebut diketuai oleh Karmidi, dengan sekretaris Kusdiantoro, bendahara Tuti Handayani, dan anggota terdiri dari Nasib, SE., Ngasiyo, Fazid, dan Jundi Anisa. Lurah Sendangsari diminta segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar legalitas kerja tim.

 

Dengan terlaksananya Muskal RKPKal ini, Pemerintah Kalurahan Sendangsari berharap perencanaan pembangunan tahun 2026 dapat lebih partisipatif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (IPG)